Darurat Anti Korupsi, “SOKSI Siap Pimpin Perlawanan” Dukungan Total Untuk Presiden Prabowo dan Tuntut Isi Pasal Dalam UU Perampasan Aset Tampa Ampun.!

JAKARTA | INDONESIAGLOBAL.INFO

“Ramalan Gus Dur dan Ancaman 2030 Jadi Pemicu!

Di tengah gencarnya kasus korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, Dewan Pimpinan Nasional SOKSI menggelar Dialog Nasional ‘Darurat Korupsi’ di Jakarta, Selasa (11/7). Acara yang digelar di Hotel Midtown ini tak hanya membahas krisis korupsi, tetapi juga menyelipkan aksi sosial buka puasa bersama dan santunan 150 anak yatim. Ketua Umum SOKSI, Ir. Ali Wongso Sinaga, secara terbuka menyerahkan mandat kepercayaan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai pemimpin yang diyakini mampu membabat korupsi, merujuk ramalan mistis Gus Dur dan pidato Prabowo tahun 2018 yang memprediksi Indonesia bisa bubar pada 2030.

1. “Dua Senjata Moral SOKSI: Ramalan Gus Dur & Ultimatum 2030”

Dalam sambutannya, Ali Wongso Sinaga mengungkap alasan politis dan moral di balik dukungannya kepada Prabowo:

  • Gus Dur pernah menyebut Prabowo akan jadi presiden bersih. Ini bukan sekadar ramalan, tapi pesan agar kita percaya pada pemimpin berintegritas!
  • Pada 2018, Pak Prabowo sudah mengutip buku yang memprediksi Indonesia bubar 2030 jika korupsi tak dihentikan. Kami yakin beliau tak mau jadi presiden terakhir!
  • Tuntutan Nyata: “Segera sahkan UU Perampasan Aset! Koruptor harus merasakan neraka hukum, bukan hidup mewah dari uang rakyat!”

2. Peringatan Keras: “Jika korupsi terus dibiarkan, Indonesia akan kolaps seperti Sri Lanka! Krisis ekonomi dan politik hanya soal waktu!”

  • Dalam setahun terakhir, 80 kasus korupsi terungkap dengan total kerugian negara hampir Rp10 triliun. Ini bukti hukum kita masih toothless (ompong)!”
  • Desakan Mendesak: “UU Perampasan Aset harus jadi prioritas! Aset haram koruptor harus disita untuk pemulihan ekonomi, bukan diwariskan ke keluarga!”
  • Peringatan Keras: “Jika korupsi terus dibiarkan, Indonesia akan kolaps seperti Sri Lanka! Krisis ekonomi dan politik hanya soal waktu!”

3. Jangan Hanya Tangkap ‘Kambing Hitam’, Kejar Dalang di Balik Layar!

 Mangihut Sinaga (Dewan Pembina SOKSI/Komisi III DPR-RI) menekankan perlunya pemberantasan total:

  • “Menangkap pelaku kecil itu seperti memotong rumput. Akar korupsi ada di aktor intelektual yang bermain di balik kekuasaan!”
  • Janji Politik: “Komisi III DPR siap revisi UU Tipikor untuk beri KPK kewenangan ekstra, termasuk pembekuan aset tanpa proses berbelit!”
  • Tantangan Terbuka: “Jika penegak hukum masih takut, kami siap dorong judicial review!”

4. “Pakar: Korupsi Sudah Jadi ‘Kanker Stadium 4’ di Tubuh Hukum Indonesia”

Dr. Robi Sugara, pengamat politik UIN Jakarta, memberikan analogi pedas:

  • “Korupsi di Indonesia seperti kanker ganas. Jika tidak dioperasi total, seluruh tubuh bangsa akan mati perlahan!”
  • Solusi Radikal: “Perlu shock therapy: transparansi total anggaran negara, audit mendadak pejabat, dan hukuman mati bagi koruptor kelas kakap!”

Aksi Nyata di Tengah Retorika: Buka Puasa & Santunan Yatim

 Sambil membahas darurat korupsi, SOKSI menunjukkan komitmen sosial dengan menggelar buka puasa bersama dan menyalurkan santunan kepada 150 anak yatim. “Ini bukti bahwa perang melawan korupsi harus sejalan dengan mengembalikan hak rakyat kecil,” ujar Ali Wongso. Acara ini dihadiri aktivis, akademisi, dan sejumlah tokoh masyarakat yang menyatakan kesiapan mendukung gerakan SOKSI.

 “Prabowo vs Korupsi: SOKSI Beri Sinyal ‘Deadline’ 1 Tahun untuk UU Perampasan Aset!”

  • Ultimatum Tegas: “Jika dalam setahun UU tak disahkan, kami akan mobilisasi massa turun ke jalan. Rakyat sudah lelah dengan janji!”
  • Pesan Ramadan: “Bulan suci ini harus jadi momentum bangsa untuk membersihkan diri dari mental korup dan kolusi!”

Dilansir dari beberapa media onlin grup media ini Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) menggelar Dialog Nasional bertema ‘Darurat Korupsi dalam Kajian Hukum dan Politik’ di Town hall Resto, Hotel Midtown, Jakarta. (20/03/2025).

Acara ini juga dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama dan santunan anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial.

Ketua Umum Depinas SOKSI, Ir. Ali Wongso Sinaga, dalam sambutannya menegaskan keyakinannya terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya percaya pada Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi karena dua alasan. Pertama, saya meyakini ramalan Gus Dur yang menyebut bahwa Prabowo akan menjadi presiden yang bersih.

Kedua, dalam pidatonya pada tahun 2018, Pak Prabowo pernah mengutip dari sebuah buku bahwa Indonesia akan bubar pada tahun 2030 jika tidak ada perbaikan.

Oleh karena itu, saya yakin beliau tidak akan membiarkan hal ini terjadi dan akan menjadikan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama,” ujar Ali Wongso.

Sekretaris Jenderal Depinas SOKSI, Dr. Ilyas Indra, menekankan urgensi tema diskusi ini.

“Kita mengangkat isu Darurat Korupsi karena akhir-akhir ini banyak skandal korupsi yang terungkap dengan jumlah tersangka yang semakin banyak serta kerugian negara yang sangat besar. Hal ini menjadi ancaman serius bagi stabilitas hukum dan politik di Indonesia,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, Dr. Robi Sugara, pengamat politik dari UIN Jakarta, menyoroti tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam pemberantasan korupsi.

“Salah satu permasalahan utama yang kita hadapi saat ini adalah keterlibatan oknum dari tiga unsur penegak hukum, yaitu KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan, dalam berbagai kasus korupsi. Inilah yang membuat Indonesia masuk dalam kategori Darurat Korupsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Sandy Nayoan, S.H., M.H., pakar hukum dan dosen Universitas Gunadarma, mengusulkan adanya regulasi baru untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi.

“Indonesia membutuhkan Undang-Undang baru dalam pemberantasan korupsi, khususnya regulasi yang mengatur proses rekrutmen penegak hukum di masa Darurat Korupsi. Reformasi hukum harus dimulai dari seleksi aparat penegak hukum yang lebih transparan dan ketat,” jelasnya.

Dewan Pembina SOKSI sekaligus anggota DPR-RI, Mangihut Sinaga, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh.

“Setiap kasus korupsi harus diberantas hingga ke akar-akarnya, termasuk menangkap otak pelakunya. Komisi III DPR-RI siap mendukung segala upaya dalam memberantas korupsi di Indonesia,” tegasnya.

SOKSI juga menyoroti lambatnya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset yang hingga kini belum terealisasi.

“SOKSI sangat menyayangkan UU Perampasan Aset yang belum kunjung terwujud. Oleh karena itu, kami mendukung Presiden Prabowo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang perampasan aset jika mekanisme di DPR tidak segera berjalan,” tambahnya.

Acara ini diakhiri dengan buka puasa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial SOKSI.

Kegiatan ini tidak hanya memperkuat kebersamaan dalam bulan suci Ramadan, tetapi juga menjadi momentum refleksi untuk terus berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (RED)

Bid Kominfo Depinas SOKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *