Bungkam Saat Dikonfirmasi Pengalokasian Dana BOSP T.A 2023, Kepsek SMK N 1 Barumun Diduga Kangkangi UU KIP

Padang Lawas | Kepala SMK Negeri 1 Barumun, memilih bungkam dan saat dikonfirmasi via whatsapp terkait pengalokasian dana BOSP T.A 2023.

Bidarlis Nur Ibrahim Rkt selaku pemegang kuasa penuh pengalokasian anggaran dasa BOSP, belum juga memberikan keterangan apapun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via whatsapp.

Hingga saat ini, awak Media masih mencoba menghubungi pihak kepala sekolah.

“Sampai sekarang kita masih menunggu jawaban dan tanggapan dari pak kepsek” ujar Zulfahmi

“Kalau memang tidak ada juga jawaban, akan kita kawal dan usut, mengingat juga kita kan negara hukum, ada prosedur yang harus kita lalui” tegasnya.

Dengan bungkam oknum kepsek ini memperkuat dugaan kami, bahwa ada dibeberapa pengalokasian anggaran dana sekolah yang didanai Bosp digelembungkan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *