Tambang Emas Ilegal di Bukit Muran Kab.Sintang Terkesan Kebal Hukum: Perlu Penindakan Tegas Dari APH Polres Sintang-Polda Kalimantan Barat
Sintang – MediaGlobalIndonesia.Info
tambang emas ilegal di Bukit Muran, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat serta menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum dan keberpihakan terhadap sumber daya alam di daerah tersebut.
Dari pemantauan media beberapa waktu lalu, teridentifikasi bahwa salah satu golongan tambang emas ilegal yang beroperasi di Bukit Muran diduga merupakan milik seorang pelaku bernama Jumiran, yang dikenal sebagai salah satu bos terbesar dalam aktivitas pertambangan ilegal di wilayah itu.
Keberadaan tambang tersebut tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga menimbulkan potensi konflik sosial di antara masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap tanah dan sumber daya di daerah tersebut.
Melalui investigasi, terungkap bahwa aktivitas tambang emas ilegal ini tidak hanya melibatkan pelaku ekonomi, tetapi juga diduga melibatkan oknum-oknum tertentu di tingkat pemerintahan, termasuk Kepala Desa (Kades) setempat.
Selain itu, dampak sosial dari kegiatan tambang ilegal ini juga tidak bisa diabaikan, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam yang kini terancam.
Sementara itu, media masih berusaha untuk melakukan konfirmasi kepada Jumiran mengenai apakah ia memiliki izin yang sah untuk menjalankan aktivitas tambang ini serta menanyakan keterlibatan Kades dalam aktivitas yang berlangsung di Bukit Muran. Namun, hingga saat berita ini diterbitkan, belum bisa dihubungi dan memberikan tanggapan resmi.
Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal ini, serta menegakkan hukum dengan tegas.
Penegakan hukum yang efektif sangat penting untuk melindungi lingkungan dan masyarakat setempat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal.
Selain itu, diperlukan upaya untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam demi keberlanjutan kehidupan mereka.
Kondisi ini menuntut perhatian serius dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun aparat penegak hukum untuk bersama-sama mencari solusi yang terbaik demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Keberanian untuk bertindak dan menegakkan hukum akan menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi masalah tambang emas ilegal di Bukit Muran dan daerah lainnya di Indonesia. (HD/RED)