Awas! Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan
Jakarta –GLOBALINDONESIA.INFO
Menyikapi adanya upaya penipuan seorang oknum yang mengaku berasal dari BPJS Kesehatan, Asisten Manager Ny. Silvy Oktaviani yang secara tidak langsung menyerukan kepada masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Dirinya menekankan pentingnya untuk tidak langsung percaya dan mencari kebenaran informasi melalui akun resmi BPJS Kesehatan.
Diungkapkan Silvy Oktaviani adanya informasi yang secara langsung diberikan via telpon dari Mitra Kerja Ketua DPC SBSI 92 Kota Bekasi (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) tentang permintaan kepada Istrinya bernama Hadijah yang jadi korban dengan kerugian berupa Nomor NIK KTP dimana sebelumnya korban harus memencet tombol angka Nol pada ponsel sikorban sembari di takut-takuti adanya pemakaiaan/Pengunaan NIK KTP dan Nomor BPJS bernama Hadijah di 3 Rumah Sakit Besar Provinsi Jawabarat, dan Penelpon gelap yg mengunakan nomor 081116718550 tersebut mengatakan agar korban melaporkan hal kesalahan Administrasi Pengunaan NIK KTP dan BPJS Kesehatan Ke Polda Jabwa Barat agar data-data aman dan tidak kesebar lalu untuk hal itu si penelpon gelap tersebut mengaku bisa membantu sampai penyelesaiaan di Polda Jwabarat, ujar si penelpon yang mengaku sebagai oknum pegawai BPJS Kesehastan dari kantor cempaka putih membidangi tentang pemblokiran kartu BPJS Kesehatan itu.
“Untuk itu Silvy menegaskan bahwa segala informasi terkait BPJS Kesehatan diumumkan melalui kanal informasi, baik melalui media sosial resmi ataupun laman resmi BPJS Kesehatan.
Diharapkan masyarakat selalu berhati-hati terhadap informasi di berbagai media sosial terkait segala hal yang mengatas namakan BPJS Kesehatan. “Semua informasi disampaikan melalui saluran resmi yang telah ditentukan,” ujar Silvy (Rabu 04/09/2024)
Dia menambahkan BPJS Kesehatan menyediakan informasi resmi melalui laman resmi di www.bpjs-kesehatan.go.id dan akun media sosial resmi di platform seperti X, Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi yang diterima melalui sumber resmi BPJS Kesehatan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Mengutip berita terdahulu Silvy menegaskan pihaknya telah mencatat adanya berbagai modus penipuan lain yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, seperti meminta peserta untuk memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengaku sebagai badan usaha, atau menyebarkan informasi palsu tentang batas pemakaian kartu kepesertaan. Kami imbau masyarakat tidak mudah percaya untuk memberikan data-data pribadi,” tegas Silvy.
Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat mengakses berbagai platform resmi BPJS Kesehatan seperti BPJS Kesehatan Care Center 165 dan situs web resmi www.bpjs-kesehatan.go.id. Masyarakat juga dapat memastikan berbagai informasi melalui akun media sosial resmi BPJS Kesehatan di Facebook @BPJS Kesehatan, Twitter @BPJSKesehatanRI, Instagram @bpjskesehatan_ri, TikTok @bpjskesehatan_ri, dan Youtube @BPJSKesehatan_RI.
BPJS Kesehatan meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten penipuan yang mengatasnamakan mereka. Silvy juga mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melindungi dan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara bagi semua peserta JKN.
Pencegahan penipuan juga menjadi prioritas utama BPJS Kesehatan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan.
(TIM/RED)