Ketua Umum Perempuan Merah Putih Mengecam Perbuatan Brigadir SS Yang Menelantarkan Anak dan Istri.
Medan Sumut,GLOBALINDONESIA.INFO
Sebelumnya telah viral di media sosial foto pernikahan Brigadir SS yang bekerja di Polres Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut) dengan perempuan berinisial EE baru-baru ini. Brigadir SS yang diketahui memiliki istri yang sah bernama Rita Hartika itu dikabarkan menikah diam-diam dan meninggalkan Ibu Bhayangkari beserta 2 orang anaknya.
Terkait berita viral tersebut Ketua umum Perempuan Merah Putih Astrid Esther angkat bicara dan mengatakan “mengecam perbuatan Brigadir ss yang menelantarkan anak istri. Dan oknum Polisi tersebut harus segera bertanggung jawab atas perbuatannya” jelas Esther, Kamis (22/8/2024).
Sebelumnya diketahui, Rita Hartika istri sah Brigadir SS yang sempat menjadi pengurus di Bhayangkari Polres Sibolga dan Serdang Bedagai itu, telah membuat laporan ke Polda Sumatra Utara. Sebab ia beserta 2 anaknya selama 5 tahun ini ditelantarkan oleh Brigadir SS yang sudah memiliki istri lain tanpa sepengetahuan Rita.
Tidak pernah disangka oleh Rita jika cerita cintanya berakhir tragis seperti ini. Pada tahun 2009 ia menikah dengan Brigadir SS. Bahkan Rita juga sempat menjadi pengurus di Bhayangkari Polres Sibolga dan Serdang Bedagai.
Namun sejak 2019 hingga sekarang, Rita dan kedua anaknya ditinggalkan Brigadir SS tanpa adanya perceraian. Setelah menyelidiki, ternyata Rita menemukan suatu fakta jika suaminya itu telah memiliki istri dan dari hasil pernikahannya itu mereka telah memiliki seorang anak.
“Laporan terbaru ini yang saya buat tentang kekerasan psikis/KDRT sama perzinaan. Itu saja, laporan satu lagi belum diterima,” ujar Rita kepada awak media.
SS sendiri diketahui bekerja di Polres Serdang Bedagai. Rita menyebutkan jika Brigadir SS pada tahun 2019 pernah ketahuan berselingkuh dengan seorang perempuan lewat aplikasi Lazada
“Dari situ terus berlanjut dengan video dia di hotel yang kedapatan dari ponselnya. Dari situ dia melarikan diri dari dinas selama 18 hari karena takut video itu saya sebarkan ke kantor. Ternyata dia ditemukan di rumah perempuan yang juga sudah memiliki suami. Jam 11 malam digerebek oleh pihak kepolisian. Dia sempat jadi DPO selama 18 hari gak masuk kerja dan membawa senpi. Jadi waktu itu dia pernah kena sanksi disiplin selama 38 hari di sel,” ujar Rita.
Setelah keluar dari sel, Rita menyebutkan jika suaminya membuat pernyataan yang berisi apabila ia masih bersama perempuan tersebut atau perempuan lain, maka ia akan diberhentikan secara tidak hormat tanpa menuntut pihak Polres Serdang Bedagai.
“Namun yang saya bingungkan, itu kan dibuat supaya dia ada perubahan. Tapi ternyata dia bukan hanya menjalin hubungan, namun juga sudah mempunyai anak sekarang, usianya 4 tahun kurang lebih. Saya sudah pernah melaporkan kasus itu tahun 2021 terkait nikah halangan, penelantaran, dan KDRT ke Polres Sergai. Tapi tidak dilanjutkan,” bebernya. (Tim/Red)