Lapor Pak Kapolri Dan Pak Kapolda KALBAR, PETI Di Sungai Kapuas Wilayah Penai, Beran, Salat, Sentabai, Kec. Silat Hilir, Hancurkan Sungai Kapuas
Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.-GLOBALINDONESIA.com
Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) tepatnya berada di desa Penai, Beran, Salat dan Sentabai, kecamatan Silat Hilir, kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Hasil pantauan media, terlihat sangat jelas puluhan lanting jek aktivitas PETI berjejer sangat maraknya di daerah DAS kecamatan Silat Hilir, kabupaten Kapuas Hulu, apakah kegiatan ini di ketahui Aparat Penegak Hukum (APH) atau pura-pura tidak tau, yang jelas mereka bekerja dengan bebas dengan tidak ada rasa takut lagi, patut dicurigai seperti sudah terkodinir oleh oknum-oknum orang kuat dan kebal hukum.
Jika mengacu pada aturan hukum kegiatan PETI masuk kedalam tindak pidana yang diatur dalam pasal 158 UU Minerba yang menyatakan bahwa kegiatan penambangan emas tanpa izin dapat di pidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak RP.100.000.000.000.00,- (seratus milliar rupiah).
Saat di konfirmasi awak ke salah seorang pekerja PETI yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa beberapa minggu lalu ada oknum inisial (N) dari polsek silat Hilir bersama dua orang kawannya kira-kira satu minggu belum lama ini la,, persetnya mereka minta mesin kecil RP. 200.000,- dan mesin besar di sebelah saya RP. 500.000,- ungkapnya.
Lalu media langsung mengkonfirmasi kepada oknum berinisial N, oknum N mengatakan,
“salah sebut kali yang beri abg info ni.. Saya sama sekali belum pernah cek atau nemui mereka yang kerja bang… nampak e harus bawa foto saya ni ke lokasi bang,,, biar ndak salah orang kawan tu…” Katanya.
“Aku sih santai jak bg.. Paling salah sebut nama lah kawan tu, abg bagaimana tadi kesana sdh ada komunikasi kah dgn kawan” yang kerja tu… Kami pribadi sih tak masalah bang, komunikasi jak yg santai pelan “dgn mereka kawan” tu, ya sama “pengertian dan berbagi rezeki secara santun bg…,” sambungnya.
Ketika di konfirmasi media, Bapak Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan S.I.K M.H menyampaikan,
“Terima kasih informasinya, kami cek dan tindak lanjuti,” sampainya.(RED)