Belanja di Sekretariat Daerah Tahun 2022 Kota Padang Panjang, LSM GARANSI Minta Kejati Usut

PADANG PANJANG – GLOBALINDONESIA.com
Belanja pada tahun anggaran 2022 di Sekretariat Daerah Kota Padang Panjang mengandung ketidak wajaran dan belanja ini walaupun kecil hanya menghamburkan uang rakyat.

Hal tersebut kata Fajriansyah Putra SH kepada wartawan (01/11/23) selaku Directur Advokasi dan Pengkajian Tipikor. bahwa ada mata anggaran yang tidak relevan dari belanjanya antara seperti ini belsnjanya.

1.Belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan Rp.6.000.000.

2.Makanan dan minuman rapat Rp.6.000.000.

3.Belanja alat bahan untuk kegiatan kantor suvenir cendramata Rp.2.000.000.

4.Belanja alat bahan untuk kegiatan kantor bahan cetak Rp.10.290.850.

5.Belanja sewa hotel Rp 1.200.000.

6.Biaya sewa hotel Rp.2.400.000.

7.Belanja makan dan minuman aktivitas lapangan Rp.6.600.000.

8.Belanja bahan cetak digital printing Rp 12.416.900.

9.Biaya penginapan luar daerah Rp.3.300.000.

10.Biaya penginapan luar daerah Rp.3.408.000.

11.Belanjq frame Poto 16 R.(kayu) alat dan peralatan kebersihan sekretariat Daerah Rp.50.000.000.

12.Belanja alat listrik dan elektronik sekretariat daerah Rp.50.000.000.

13.Belanja sewa tempat fullday Rp.40.000.000.

14.Belanja tiket pesawat 3 orang Rp.8.856.000.

15.Biaya dekorasi acara EO takblik akbar Rp.75.000.000.

16.Belanja pakaian petugas keamanan islamic center Rp.6.000.000.

17.Belanja sewa penginapan narsum Rp.13.200.000.

18.Biaya cetak plakat Rp.44.000.000.

19.Belanja pembelian PIN emas Rp.45.000.000.

20.Biaya cetak spanduk besar jilid lux (had cover) Rp.20.999.700.

21.Belanja sewa hotel Rp.80.000.000.

22.Belanja suvenir / paket makanan ringan Rp.37.500.000.

23.Biaya pengiriman paket Rp.2.400.000.

24.Biaya sewa sound sistem Rp.30.000.000.

25.Biaya jasa loundry dan perlengkapan kantor Rp.10.000.000.

26.Makan kegiatan minum dan Snack Rp.15.300.000.

27.Belanja terpal Rp.13.125.000.

28.Belanja lakban merah Rp.10.500.000.

29.Belanja bunga hias dan dekorasi sekretariat daerah Rp.15.000.000.

30. Belanja sewa meja Rp.8.000.000.

Uraian belanja ini kata Fajri, sebagian kecil yang kita sampaikan masih banyak belanja ini yang kurang wajar kita lihat hanya memfasilitas pejabat dan masih banya warga Padang panjang ekonomi hidupnya di bawah rata-rata, kami menyajikan ini ke hadapan publik ada item -item belanjanya tidak bersentuhan pada program kemiskinan, informasi yang kita peroleh dari orang dalam belanja kuat diduga fiktif.

Namun kalau secara administratipnya belanja ini seolah-seolah fakta ujar Fajri.

Sambungnya lagi ( Fajri-red), belanja ini di di sekretariat Daerah Kota Padang Panjang tahun 2022 masa itu sekdanya Soni Budaya Putra sekarang beliau PJ. Walikota Padang Panjang beliau dulu Pengguna Anggaran (PA) yang memakai anggaran ini kuasa pengguna anggaran,( KPA) Kabag – Kabag di sekretariat Daerah setidaknya beliau tau benar belanja tersebut.

Nanti kami siapkan bukti dokumennya untuk pelaporan kita di Kejati, saat ini yang ada dengan kita DPA, APBD, LKPj dan dokumentasi belanjanya.

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *