Diduga Pekerjaan Jalan Kapujan Memakai Material Ilegal Dan Batu Kapur Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi.
Kabupaten Solok, GLOBALINDONESIA.com
Pekerjaan jalan Kapujan Rimbo data nagari sungai Nanan kabupaten Solok diduga tidak sesuai dengan (RAB) dan juga terlihat di pemasangan batu terlihat juga kurang semen dan terlihat pucat.
Dalam pekerjaan tersebut juga terlihat menggunakan batu yang mudah rapuh seperti batu kapur,dalam fidio amatir ini kami lihat pengambilan batu tersebut juga tidak terlihat ada izin pertambangan batu,atau izin quari nya,jadi kuat dugaan kegiatan ini menggunakan material ilagal yang dipakai oleh kontraktor.
Terlihat dari plank proyek di lokasi pekerjaan ini dikerjakan oleh PT.ARPEX PRIMADHAMOR dengan no kontrak KU.02.10/KTR .10.PPK .2.5 PJN.II/VI/2023 Dengan anggaran APBN 35.991.122.000.00,,Dengan anggaran yang cukup lumayan besar tersebut harus nya kegiatan ini dilakukan sesuai dengan RAB..harus jelas pengambilan material tersebut.
Saat kami mencoba konfirmasi kepada pelaksana proyek melalui pesan WhatsApp ke no 085364536xxx atas nama Revo dengan mengirim kan bukti berupa fidio sampai berita ini diturun mereka memilih bungkam dan tidak menjawab sedikit pun.
Terlihat tidak jauh dari lokasi ada beberapa org melakukan penambang batu manual dan menggunakan mobil dan Bak terbuka untuk mengangkut batu tersebut…(bersambung)