Terkait Sengketa Yayasan MAS Islamiyah Pinangsori, Mulia Siregar Akui Tanah Tersebut Bukan Miliknya

Tapanuli Tengah,Globalindonesia.info

Terbitnya Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama Mulia Siregar pada tanah lahan Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Islamiyah Pinangsori menjadi tanda tanya puluhan tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan mediasi antara yayasan MAS Islamiyah dengan warga setempat yang difasilitasi oleh camat Pinangsori Fadlan Satia Siregar STTP dikantor camat beberapa waktu lalu.

Dalam diskusi yang tidak dihadiri pihak yayasan tersebut, salah seorang warga menyoalkan SKT yang terbit tahun 2005 yang ditanda tangani Lurah Pinangsori saat itu Roni Siregar yang menyatakan bahwa lahan tersebut milik Mulia Siregar selaku ketua Yayasan saat itu yang didapatkan dengan cara tanah garapan.

Keterangan dalam SKT tersebut dinilai sebagai sebuah kebohongan dan upaya pengaburan sejarah, sebab sejatinya tanah tersebut diwakafkan keluarga Alm. Usman Nainggolan kepada Pimpinan Ranting Nahdhatul Ulama Pinangsori.

Mulia Siregar yang dihubungi awak media melalui Whatsappnya mengaku jika tanah tersebut bukanlah miliknya, jika pun dulu pernah terbit SKT atas namanya itu hanya sekedar pelengkap administrasi saja.

“Bukan mikik saya secara pribadi, tapi itu hanya formalitas, sebab administrasinya harus begitu” ungkap Mulia Siregar dari balik telpon.

Ketika ditanya kenapa ada bahasa tanah garapan dalam SKT tersebut, Mulia mengaku tidak tahu persis asal usul tanah tersebut secara pasti, hanya saja ketika itu begitulah keterangan dari banyak tokoh yang hadir, ujarnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *