Silahturahmi Personil Wilayah Hukum Polsek Rumpin Wujud Kemitraan Kepada Warga Masyarakat dalam menjaga Kamtibmas

Media Global Indonesia. Polres Bogor – Polsek Rumpin, Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Polres Bogor, bripka tom hirala menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaannya, Bripka tom hirala melakukan silahturahmi warga Desa cipinang Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat (serta mencegah terjadinya TPPO). (31/8/2023)

Dalam kunjungan tersebut, bripka tom hirala tampak akrab dengan warga setempat. Ia menghabiskan waktu untuk berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian

Bripka tom hirala juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo,SH,MH menyatakan apresiasi atas dedikasi bripka tom hirala dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat

“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya

“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya

Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana,SH menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat wilayah kabupaten Bogor apabila menemukan kamtibmas dan adanya tindakan kriminalitas lainnya dan perekrutan tenaga kerja ilegal masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO dengan janji gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 atau whatsup 0812120857785 operator melayani aduan serta laporan 24 jam dan akan ditindak lanjutin baik Polsek terdekat dan Polres Bogor. Jelasnya.
(Red – Sobi) Global Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *