Forkim: Sepuluh Dosa Besar Etika Moral Plt. Walikota Kepada Masyarakat Kota Bekasi
Bekasi – GLOBALINDONESIA.INFO
Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Indonesia, Mulyadi menyikapi atas permintaan maafnya Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono kepada warga Kota Bekasi terkait masih banyaknya pekerjaan yang belum bisa terselesaikan.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti paripurna di gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (16/8/2023). Menyikapi hal tersebut, Mulyadi menyampaikan permintaan maaf yang disampaikan oleh Plt. Walikota Bekasi Tri Ardianto tersebut bentuk Etika Moral mengisyaratkan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan Pemerintah Daerah menunjukkan hasil yang sangat buruk tidak memuaskan bagi masyarakat kota Bekasi.
Pelayanan yang dirasakan berbelit-belit, In-efisiensi,lambat, tidak ramah serta pelayanan yang diberikan aparatur pemerintah kota Bekasi Sangat rendah dan Ini bentuk Etika Moral bahwa Plt walikota Bekasi Tidak mewujudkan pelayanan yang berkualitas bahkan prima. Mengabaikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Pada momen Bulan Kemerdekaan Indonesia ini, harus ada pengakuan dosa yang disampaikan Plt. Walikota Bekasi dan lebih terhormat lagi menyampaikan didepan masyarakat Kota Bekasi. Saya berharap sebagai Plt. Walikota Bekasi, Tri Ardianto mundur dari Jabatannya karena pertimbangan etika moral yang tidak terbendung gagal dalam melaksanakan tugas, seolah lebih menghayati Sila Kemanusiaan,” tegas Mulyadi kepada awak media, Kamis (17/8/2023).
Bilang aja kami gagal membahagiakan masyarakat Kota Bekasi, sambung Mulyadi, dengan begitu masyarakat akan memahami dan bisa ikut mendoakan Pemerintah Kota Bekasi.
“Supaya Plt. Tri Ardianto dalam Bulan Kemerdekaan ini bisa memperbaiki diri sampai batas waktu 20 September 2023 yang dimana akan abis masa Jabatannya,” cetusnya.
Mulyadi menyampaikan Ada 10 Dosa Besar yang dilakukan Plt Tri Ardianto Kepada masyarakat kota Bekasi :
1. Tidak Hapal Baca Teks Pancasila 2. Pemotongan Gajih Guru Honorer 3.Carut Marut Pelaksanaan PPDB Dikota Bekasi 4.Meningkatkanya kasus 176 kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak 5. Mafia Tanah Diberikan Perlindungan Hukum 6.Pencemaran limbah Kali Bekasi
7. Tidak ada Solusi Permanen Banjir Kota Bekasi 8.kota Bekasi dengan inflasi tertinggi di Jawa Barat sebesar 9.Mutasi 72 ASN tanpa Transparansi mengabaikan keberadaan DPRD kota Bekasi 10.menetapkan Kota Bekasi Mendapatkan predikat Wajar Dalam Pengecualian (WDP).
“Itulah bukti pelayanan buruk Plt. Walikota Bekasi, Tri Ardianto. Berangkat sejatinya dari Lembaga Politik mana pun harus melakoni Politik dengan mengutamakan pengorbanan demi kesejahteraan masyarakat, bukan sebaliknya. Maka, pengabdian seorang politikus sejati bukan sematakarena untuk keuntungan Kepentingan elit politiknya, sanak keluarganya serta kelompok tertentu, tetapi karena ingin menjalankantugas dan kewajiban janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka panggilannya dalam bidang politik, dan menjalankan amanat rakyat. Tetapi hal itu bertolak belakang dengan realita, untuk mengingatkan Pesan Soekarno “Jadikan deritaku ini sebagai kesaksian, bahwa kekuasaan seorang presiden sekalipun ada batasnya. Karena kekuasaan yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat. Dan di atas segalanya adalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Mulyadi.
Mulyadi menuturkan Plt. Walikota Bekasi, Tri Ardianto saat ini tanpa bekerja tanpa rencana, sehingga terjadinya ancaman Daerah gagal mewujudkan mimpi nasyarakat. Apa jadinya sebuah Daerah jika tanpa rencana, sebuah Kota tanpa impian? Pasti yang terjadi adalah kekacauan dan kegagalan seorang pemimpin menjadi dibutuhkan, karena mereka adalah matahari harapan, kompas penunjuk jalan kemana mereka yang dipimpin akan dibawa, diantarkan.
Mulyadi mengatakan untuk membangun Daerah Kota Bekasi ke arah lebih baik PDIP perlu memberikan sanksi politik kepada Plt. Tri Ardianto dan kepada Elit Parpolnya (PDIP) yakni tidak boleh dicalonkan lagi untuk periode berikutnya atau untuk Jabatan lain yang setara atau yang lebih tinggi.
“Apapun alasannya, ini merupakan kegagalan pemimpinnya dalam membangun daerah untuk kepentingan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Mulyadi menyampaikan Kota Bekasi memerlukan kepemimpinan yang kuat, yakni kepemimpinan yang dilambangkan bendera kita yakni merah dan putih.
“Kepemimpinan yang kuat harus berwatak merah, yakni ‘berani’ melakukan tindakan secara meyakinkan. Pada saat yang sama, kepemimpinan haruslah kepemimpinan yang putih, yakni kepemimpinan yang bersih dari noda transaksi dan penyanderaan, agar sifat keberanianya bisa muncul. Keberanian yang tidak didukung kebersihan akan sangat membahayakan, begitu juga kebersihan yang tidak didukung oleh keberanian akan tumpul dan tak efektif,” imbuh Mulyadi mengakhiri.(Rel)