Oknum Kepala Madrasah di Tapteng Diduga Terbitkan Ijazah Ilegal
Tapanuli Tengah, GlobalIndonesia.Info.com
Seorang oknum kepala Madrasah di kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara berinisial HJP diduga telah menerbitkan ijazah secara ilegal dan diberikan kepada seorang remaja GT dengan menerima imbalan sejumlah uang sebagai tebusan ijazah tersebut dari orang tua GT.
Demikian dikatakan salah seorang guru Madrasah tersebut kepada awak media saat disambangi dikediamannya di kecamatan Pinangsori kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara, Sabtu (5/8).
Menurut guru honorer tersebut, GT tidak pernah terdaftar sebagai siswa di Madrasah tempat dirinya mengajar, namun anehnya saat penerimaan ijazah tahun ajaran 2022/2023 lalu GT ikut menerima ijazah lengkap dengan SKHU yang ditanda tangani oleh kepala Madrasah HJP.
” Ini pasti ada yang tidak benar, bagai mana mungkin seorang yang tidak pernah sekolah bisa mendapatkan ijazah” ujar guru yang tidak mau namanya disebutkan tersebut.
Lebih lanjut dikatakannya, permasalahan ijazah GT tersebut sebenarnya sudah jadi bahan pembicaraan bagi masyarakat sekitar sekolah, dan diduga ada indikasi pemalsuan data yang dilakukan oknum kepala sekolah dan mungkin juga melibatkan orang lain diatas kepala sekolah, pungkasnya.
Apa yang dikatakan guru diatas juga dibenarkan oleh sejumlah rekannya sesama guru saat ditemui awak media di madrasah tempat mereka mengajar. “Benar, kami tidak pernah mengenal siswa atas nama GT ada disekolah ini, namun ia ikut menerima ijazah” terang meraka.
Para guru mengaku pernah menerima sejumlah uang dari orang tua GT saat itu, sambil meminta agar permasalahan ijazah GT tersebut jangan sampai ada yang membocorkan, karena menurut orang tua GT anaknya mau melanjutkan ke perguruan tinggi.
Sementara HJP oknum kepala Madrasah swasta yang diduga memperjual belikan ijazah tersebut yang coba dikonfirmasi awak media tidak berhasil ditemui, ketika dihubungi via Whatsapp dengan nomor 08389497xxxx tidak menjawab, sedangkan chat yang dikirim tidak dibalas. (Red)