Seniman Jakarta Gruduk balai Kota
Penulis: Yanto_Qwil
Jakarta -GLOBALINDONESIA.INFO
Rabu 5 Juli 2023, sekelompok orang berbaju hitam yang menamakan diri Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (FSP-TIM), melakukan aksi ‘long march’ dari Taman Ismail Marzuki menuju Balai Kota, di Jln. Merdeka Selatan.
Kedatangan FSP-TIM ke Balai Kota guna mengapresiasi, keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2023 tentang Penetapan Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki sebagai Badan Layanan Umum Daerah sebagai Produk Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang merespon dan peduli terhadap seniman.
Perihal Lembaga Pengelola Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki yang layak, absah, fungsional, dan dengan kewenangan dan urusan yang tidak tumpang tindih (dualisme) antar instansi, terlebih dalam satu kawasan yang sama.
Dalam aksi tersebut para seniman membentangkan spanduk bertuliskan “Dekrit Seniman Jakarta Menjaga Marwah Taman Ismail Marzuki”, serta foto ukuran besar bergambar Ali Sadikin.
Aksi para seniman dipintu masuk Balai Kota sempat didatangi Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Wardhana, yang menerima dokumen Dekrit Seniman Jakarta dari perwakilan FSP-TIM dan langsung disampaikan ke PJ Gubernur, Heru Budi Hartono. Dalam pemnyampaiannya, Iwan Wardhana, mengatakan,
” point-point yang diberikan kawan-kawan seniman telah disampaikan ke bapak gubenur. Beliau berterima kasih dan bangga, tentang apa yang disampaikan para seniman, disambut dengan baik oleh pemprov DKI Jakarta sama bapak pj gubernur Heru Budi Hartono dengan terbitnya, Surat Keputusan Gubernur Nomor 415 Tahun 2023 tentang, Penetapan Unit Pengelola PKJ TIM sebagai BLUD. Dan bapak berkenan mengundang kawan-kawan FSP-TIM semua kedalam untuk bertemu bertemu dengan beliau.
Namun saat nanti bertemu dengan bapak gubernur, spanduk tidak perlu dibawa dan dekrit ini tidak perlu dibacakan, karena sudah saya sampaikan barusan”, ucap, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Wardhana, kepada seluruh seniman didepan pintu masuk Balai Kota.
Dalam aksi tersebut kontributor juga mewawancarai salah satu penggerak dari Forum Seniman Peduli TIM dalam aksi tersebut, “Harapan dari kawan kawan itu, dari Forum Seniman Peduli TIM, atau lebih kerennya saveTIM. BLUD harus segera ada. Karena sudah ditandatangani pada tanggal 16 Juni, kalau bisa tanggal 16 bulan Juli ini harus segera berdiri. Tapi. Tentunya, formatnya yang diusulkan atau format yang terlalu dominan, didominasi oleh jakpro. Karena berbeda, jakpro itu BUMD. BUMD itu, cara kerjanya mereka mencari keuntungan. Nah. Kalau dia tempatnya di Taman Ismail Marzuki, dia salah tempat. Makanya, cocok dengan BLUD, karena dia non profit. Jadi, nantinya akan berada dibawah Dinas Kebudayaan, inilah yang harus segera dibentuk. BLUD, komposisinya seperti apa, strukturnya seperti apa. Ini yang harus temen-temen berembuk bersama biar format BLUD yang ideal menurut kawan-kawan seniman atau pekerja seni itu, terwujud. Jadi bukan versi birokrat, bukan versi jakpro, misalnya. Ya, kita tahu. Jakpro pasti akan ingin bercokol terus, ada di Taman Ismail Marzuki ini. Selama dia untuk perawatan, silahkan. Kalau saya, pribadi. Toh. Kalau misalnya, perawatan gedung, nggak mau juga seniman melakukan itu. Seniman tugasnya berkarya dan tampil, gitu, aja. Dan, ingat. Kesejahteraan untuk pekerja seni dan seniman, itu juga harus diprioritaskan oleh BLUD, itu”, ujar, Mujib Hermani, yang menjadi simpatisan dalam aksi tersebut.
Dilain tempat saat aksi berlangsung, kontributor juga mewawancarai David Karo, koordinator dari Forum Seniman Peduli TIM atau saveTIM, “Ini, Rabu 5 Juli, pukul 11.30. Kami dari forum seniman peduli Taman Ismail Marzuki atau saveTIM, membawa Dekrit Seniman Jakarta, dibalai kota, adalah menyampaikan pokok-pokok pikiran yang termasuk dalam ketetapan sikap yang kami sebut dekrit seniman Jakarta yang ada dalam lingkup ekosistem Taman Ismail Marzuki.
Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki atau saveTIM mengapresiasi, keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 415 tahun 2023, tentang penetapan Unit Pengelola Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki sebagai badan pelayanan umum daerah, itu kira-kira. Dan, ini, sebuah nilai perjuangan yang nantinya dapat dinikmati oleh rekan-rekan kita yang lain yang ada di kesenian ini. Panjang umur perjuangan. SaveTIM”, begitu, penyataan yang diungkapkan David Karo, yang menjadi salah satu massa aksi di depan Balai Kota.
Dilain kesempatan kontributor juga mewawancarai, Tatan Daniel yang menjadi salah satu dari penggerak saveTIM. “Aksi ini sebenarnya tidak 100% tuntutan. Tapi, ini adalah rasa syukur para seniman jakarta yang terhimpun didalam Forum Seniman Peduli TIM. Bahwa, terhitung sejak bulan juni yang lalu tanggal 16 itu, pak gubernur yang sekarang, sudah menerbitkan keputusan Gubernur nomor 415 Tahun 2023 tentang Penetapan Unit Pengelola Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki.
Hal ini menjadi sangat penting, karena saveTIM sendiri sejak 3,5 tahun yang lalu, sudah menyatakan itu. TIM ini, patut dikelola dengan benar. Dengan berdasarkan kreditive umum yang non profit, dan itu ada di Badan Layanan Umum Daerah. Itu, idealnya seperti itu. Bukan dinas, bukan juga jakpro yang orientasinya mencari laba. Kita bersyukur apa yang dituntut selama berbulan-bulan bertahun-tahun oleh Forum Seniman Peduli TIM, kawan-kawan seniman di Jakarta, dan termasuk kawan-kawan dilima wilayah juga”, ucap, Tatan Daniel saat aksi berlangsung.
Dalam aksi tersebut massa dipertemukan oleh PJ Gubernur. Setelah bertemu dengan PJ Gubernur Heru Budi Hartono dengan didampingi Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana para seniman membubarkan diri meninggalkan Balai Kota.
(RED)