94 Persen Lebih Warga Binaan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Dapat Hak Pilih Pemilu 2024

Penulis: Yanto_Qwil
Jakarta – GLOBALINDONESIA.INFO

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta turut serta dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta ini digelar di Holiday Inn Jakarta
Kemayoran pada Selasa, (27/06/23).

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta
hadir sebagai mitra strategis dalam memastikan hak pilih yang demokratis dan inklusif
bagi warga binaan di Lapas Rutan wilayah DKI Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun mengungkapkan bahwa partisipasi aktif warga
binaan dalam proses demokrasi merupakan aspek penting dari pembangunan
masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Dalam hal ini, Kemenkumham DKI Jakarta
telah melaksanakan langkah-langkah proaktif dalam memastikan pemenuhan hak-
hak dasar warga binaan, termasuk hak pilih mereka.
Dalam upaya memperkuat partisipasi demokrasi, Kantor Wilayah Kemenkumham DKI
Jakarta telah menjalin kerja sama dengan Dinas Dukcapil dalam proses pemadanan
data dan perekaman NIK warga binaan. Perekaman NIK ini bertujuan untuk
memastikan bahwa warga binaan yang memenuhi syarat dapat secara sah dan
demokratis menggunakan hak pilih mereka.

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta secara tegas mengakui hak
konstitusional warga binaan yang berkualifikasi untuk menggunakan hak pilihnya
dalam Pemilu Tahun 2024. Langkah yang diambil adalah dengan menjalin kerja sama
dengan KPU Provinsi DKI Jakarta dan memastikan bahwa daftar pemilih tetap di
Lapas Rutan wilayah DKI Jakarta telah disusun dan direkapitulasi dengan cermat dan akurat. Berdasarkan hasil Rapat Pleno Penetapan DPT oleh 3 Kota Administrasi, Jakarta
Pusat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, maka dari total 15.846 orang warga binaan di wilayah DKI Jakarta, sebanyak 14.704 orang atau 94,64% warga binaan telah
ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024. Pada kesempatan ini, Kepala
Kantor Wilayah menyerahkan handbook data rekapitulasi DPT warga binaan Lapas/
Rutan wilayah DKI Jakarta kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
Wahyu menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan harus dilakukan guna
mewujudkan pemilu berkualitas yang tentunya harus didukung dengan data pemilih yang berkualitas karena pemilihan umum adalah hak dan tanggung jawab setiap
warga negara.
“Kami sangat mengapresiasi kerjasama dan dukungan yang diberikan oleh KPU
Provinsi DKI Jakarta yang mana Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Lapas/
Rutan ditetapkan sebagai lokasi khusus dan menjadi prioritas dalam Pemilu Tahun
2024 nanti. Kami yakin bahwa keikutsertaan warga binaan dalam Pemilu Tahun 2024 akan memberikan dampak positif dalam memperkuat demokrasi di Indonesia”, ujar
Ibnu.

Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan pemahaman dan pendidikan politik kepada warga binaan tentang pentingnya hak
pilih, peran aktif dalam masyarakat, dan tanggung jawab sebagai warga negara.
Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang inklusif, di mana setiap warga negara
Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
(Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *