Melalui Aplikasi Lancang Kuning, Kapolsek Kolang Pimpin Muspika Turun Kelokasi Cek Titik Api

Penulis : Sudirman Halawa S.H
Tapteng-GlobalIndonesia.Info.Com

Ternyata penerapan Aplikasi yang bernama Lancang Kuning Nusantara, sangat bermanfaat sehingga mudah untuk mendeteksi dini titik api. Penerapan aplikasi ini sungguh sungguh menangani kebakaran lahan dan hutan (rawan karhutla).

Kapolsek Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Propinsi Sumatera Utara (Sumut), AKP M Tahir Lubis S.H, ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa manfaat aplikasi Lancang Kuning Nusantara, sangat bermanfaat dan mempermudah infomasi untuk mencegah kebakaran yang menimbulkan asap tebal.

“Aplikasi Lancang Kuning Nusantara, selalu mendeteksi titik api sehingga dengan adanya muncul di aplikasi titik api maka personil langsung turun kelokasi yang telah muncul pemeberitahuan melalui aplikasi itu.”kata Tahir.

Diberitahukannya, pada hari Kamis(15/6/2023) yang lalu, sekitar pukul 10.30 Wib, adanya titik api yang muncul di aplikasi tepatnya di dusun VI Mungkur, Desa Setahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapteng, propinsi Sumut.

“Personil Kolang, bersama Camat Kolang, Jusnita Siregar S.H, BPBD, SatPol PP, bekerjasama menuju kelokasi untuk mencek langsung titik api, hal itu sesuai petunjuk yang terlihat dari aplikasi. Untuk menuju kelokasi titik api, seluruh Muspika Kecamatan Kolang, menempuh jarak sejauh 15 Km, dan untuk menuju kelokasi harus menaiki sampan.”ujarnya, seraya mengatakan saat itu Kapolsek langsung memimpin menuju kelokasi titik api.

Katanya lagi, lahan yang terbakar bukan merupakan lahan masyarakat, dan titik api yang terpantau telah padam akan tetapi masih mengeluarkan asap. Dan ternyata lahan terseut hingga saat ini belum diketahui siapa sebenarnya pemiliknya dan sumber api dari mana.

“Personil Polsek Kolang, telah menuju titik api tempat kebaran, akan tetapi lokasi menuju titik api terletak digunung yang sangat terjal, sehingga sangat menyulitkan personil untuk sampai dititik api. Kendatipun demikian, dengan menggunakan perahu melalui jalur sungai, personil Polsek Kolang telah berusaha semaksimal mungkin, untuk lebih dekat agar dapat langsung memadamkan titik api, akan tetapi medan yangs angat sulit sehingga menyulitkan untuk samapai kelokasi titik api.”ucap Kapolsek.

Saat dilokasi kata Kapolsek, telah memberikan himbauwan kepada masyrakat agar tidak melakukan kegiatan pembakaran hutan, dan juga membakar lahan pertanian dengan skala besar.
“Benar saat dilokasi saya (Kapolsek) telah memberikan himbauwan agar masyarakat jangan membakar hutan, kalau hendak membuka lahan pertanian yang selama ini sudah merupakan kebiasaan warga dengan membakar, maka dengan itu sebaiknya jangan dilakukan dengan membakar skala besar besaran, sebab hal itu akan berakibat fatal.”ujarnya

Tahir menghimbau agar seluruh masyarakat diwilayah hukum Polsek Kolang dan sekitarnya agar tidak membakar hutan, dan lahan pertanian masyarakat tidak diperbolehkan mengadakan pembakaran yang menimbulkan bencana.
“Jangan membakar hutan sembarangan, apa lagi dimusim kemarau ini, mari kita jaga bersama agar tidak terjadi bencana yang nantinya akan menimbulkan kerugian tentu setiap orang melakukan pembakran hutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indoensia.”pungkasnya.(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *