Polres Ketapang Bentuk Tim Untuk Melakukan Penangkapan DPO Kasus Dugaan Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur.

Ketapang Kalimantan Barat, GLOBAL_INDONESIA.com
Kapolres Ketapang AKBP. Laba Meliala, SIK, MH. melalui Kasatreskrim AKP.M .Yasin SIK, M A P. saat dikonfirmasi Postkota via pesan WhatsApp Selasa (9/05/23), terkait kasus
Dugaan Kekerasan Seksual Anak dibawah umur yang diduga pelakunya Ayah tiri Korban sekarang menjadi DPO(Daftar Pencarian Orang). Kasad Reskrim AKP. M.Yasin, SIK,MAP menjelsakan bahwa yang bersangkutan sudah dua kali dilakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dari Polres Ketapang. untuk sekarang Polres Ketapang sudah membentuk TIM untuk mengejar dan melakukan penagkapan terhadap DPO.

Kasad Reskrim AKP. M.Yasin, SIK,MAP. menghimbau kepada Masyarakat apabila menemukan informasi terkait keberadaan yang bersangkutan untuk meneruskan atau menyampaikan kepada pihak Kepolisan.

Sama hal nya pihak pengecatan korban saudara Muhammad Yani,SH,M.Kn, saat di kunjungi kantornya yang beralamat di jalan sisinga mangraja di gang betet komplek Yuki green house No 5, kelurahan sampit kabupaten Ketapang, sudah beberapa kali di datangi ingin mengkonfirmasi terkait kasus dugaan tindak pidana (pencabulan) sudah sampai sejauh mana perjalan kasusnya,

Namu sampai sekarang dan berita ini diterbit, saudara Muhammad Yani tidak bisa ditemui dan memberikan jawaban karna tidak ada ditempat katan stafnya saat di taya wartawan pada waktu itu.
(Ada apa ini semua!!!!?.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *