Dirjen AHU Keluarkan SK Pengesahan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia Disingkat SOKSI Periode 2022 – 2027

Penulis: Yanto_Qwil
JAKARTA – GLOBALINDONESIA.INFO

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Ir. Ali Wongso Sinaga bersama Sekretaris Jenderal Dr. Ilyas Indra juga Para Wakil Ketua Umum, Para Ketua dan jajaran pengurus Depinas Soksi di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia secara langsung mengumumkan pengesahan perubahan Surat Keputusan dengan Nomer SK : AHU-0000578.AHA.01.08.Tahun 2023, Hukum Dan Ham Melalui Dirjen AHU Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia atau disingkat Soksi Periode 2022 – 2027. Tentang persetujuan perkumpulan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI).

Adapun susunan kepengurusan sebagai berikut: Ketua Umum Ir. Ali Wongso Sinaga, Sekretaris Jenderal Dr. Ilyas Indra, Bendahara Umum Dr. KgPH MK Hasanudin, dan Ketua Pengawas Prof. Dr. Ir. GPH.SM. Hadikusumo, P.hd.MBA yang tertuang dalam SK Kemenkumham yang di tandatangani oleh Dirjen AHU Kemenkumham RI tanggal 26 April 2023.

Hal ini di sampaikan saat menerima Surat Keputusan (SK) Persetujuan Perubahan Perkumpulan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia di Kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Mei 2023.
Ali Wongso menyebut dengan adanya SK Persetujuan tersebut, berarti SOKSI secara sah dan penuh dengan legalitas. Untuk itu, ia berharap agar setelah ini seluruh pengurus SOKSI baik di pusat maupun daerah dapat terus bergerak untuk rakyat, bangsa, negara serta untuk Partai Golkar. Menjadi penyemangat untuk memenangkan Partai Golkar di Pemilu 2024 mendatang,”Ujarnya.

Ali Wongso juga mengimbau kepada pengurus SOKSI di daerah, baik di tingkat Kabupaten/Kota dan Propinsi untuk mendaftarkan SOKSI sebagai organisasi ke Kantor Kesbangpol masing-masing. Tak hanya itu, Ali Wongso juga mengimbau kepada pemerintah untuk pro aktif menjaga UU Ormas berjalan taat azas.

“Kita harapkan pemerintah pro aktif menjaga UU Ormas berjalan taat azas serta yang paling penting tak ada lagi pihak-pihak yang mencatut nama SOKSI,” tegasnya.

Ditambahkan Wakil Ketua Bidang Kesra SOKSI Valentino Barus dikatakannya “kita menyambut gembira setelah munas yang lalu dipekan baru dan sekarang telah terbit kemenkuham yang baru, tentunya ini menjadi semangat yang baru bagi seluruh kader diseluruh tanah air bahwa soksi yang telah lahir ditahun 1960 dan sekarang suda berusia 63 tahun sudah semakin mantap melangkah kedepan dan ini menjadi amunisi dan semangat bagi seluruh kader soksi diseluruh tanah air.

Sambungnya sebentar lagi juga kita akan merayakan ulang tahun yang ke 63 artinya kita akan memantapkan hal hal yang selama ini menjadi kegiatan kita seperti halnya kegiatan perlombaan ketangkasan catur dan exsebisi tako, sehingga kita harapkan hut SOKSI yang ke 63 tersebut nantinya sukses dan lebih meriah” .Tutupnya
(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *